Manajemen Modern dan Kesehatan Masyarakat

Kami adalah entitas nirlaba yang menyediakan materi Kesehatan yang berguna untuk anda pribadi dan materi Manajemen yang berguna untuk perusahaan (karir) anda

UU Ketenagakerjaan pdf

UU Ketenagakerjaan pdf

Halaman ini memuat UU Ketenagakerjaan pdf (dengan format pdf – ready for print).

UU Ketenagakerjaan pdf

UU dan PP Utama UU Ketenagakerjaan:

 

Dari wikipedia, UU Ketenagakerjaan pdf memberi penjelasan tentang UU Ciptakerja sbb:

Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019, menyampaikan rencananya mengenai perumusan omnibus law bersama DPR. Ia menyebutkan ada dua undang-undang yang akan tercakup di dalamnya, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Pada Februari 2020, pemerintah Indonesia mengajukan undang-undang sapu jagat ke DPR dengan target musyawarah yang selesai dalam tempo 100 hari. Versi draf RUU dikritik oleh elemen media Indonesia, kelompok hak asasi manusia, serikat pekerja, dan organisasi lingkungan hidup karena mendukung oligarki dan membatasi hak-hak sipil rakyat. Di lain pihak, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung RUU ini.

Setelah revisi yang dilakukan terhadap beberapa pasal, RUU Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020, tiga hari lebih cepat dari tanggal pengesahan yang dijadwalkan. Pengesahan RUU juga dilakukan sebelum hari unjuk rasa selanjutnya yang telah direncanakan oleh serikat pekerja. Beberapa jam sebelum disahkan, 35 perusahaan investasi mengirim surat yang memperingatkan pemerintah tentang konsekuensi berbahaya dari RUU tersebut bagi lingkungan.

UU Cipta Kerja merevisi sekitar 79 undang-undang yang telah ada sebelumnya.

 

UU Ketenagakerjaan pdf – beberapa peraturan sebelumnya:

 

Delapan poin revisi UU Keimigrasian dalam UU Cipta Kerja meliputi:

    1. Visa Indonesia dapat berupa stiker visa atau visa elektronik dan dapat tidak diterbitkan di KBRI/KJRI (Pasal 1 angka 18). Izin Tinggal dapat berbentuk manual atau izin tinggal elektronik (Pasal 1 angka 21).
    2. Visa Kunjungan diberikan juga untuk kegiatan pra-investasi (Pasal 38).
    3. Visa Tinggal Terbatas (VITAS) diberikan juga untuk Orang Asing sebagai rumah kedua (Pasal 39 huruf a) dan VITAS selanjutnya diatur dalam PP (Pasal 39 ayat 3).
    4. Visa kunjungan dapat tidak lagi diterbitkan di KBRI/KJRI (Pasal 40 ayat 2) dan Visa kunjungan diterbitkan oleh Pejabat Imigrasi atau Pejabat Dinas Luar Negeri di KBRI/KJRI (Pasal 40 ayat 3).
    5. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang diterbitkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Orang Asing tidak perlu melapor ke kantor imgirasi (Pasal 46 ayat 4).
    6. Izin Tinggal Tetap (ITAP) dapat diberikan juga keapda Orang Asing sebagai rumah kedua (Pasal 54 ayat 1 huruf a) dan ketentuan selanjutanya tentang ITAP diatur dalam PP (Pasal 54 ayat 4).
    7. Ketentuan penjaminan (sponsorship) tidak berlaku bagi pelaku usaha asing atau penanam modal/investor asing (Pasal 63 ayat 4 huruf b), serta pembebasan penjaminan yang bersifat resiprokal (Pasal 63 ayat 4 huruf c). Pelaku Usaha/investor asing menyetorkan jaminan keimigrasian sebagai pengganti penjamin (Pasal 64 ayat 6). Ketentuan selanjutnya tentang tata cara penjaminan diatur dalam PP (Pasal 64 ayat 7).
    8. Orang Asing di Indonesia wajib menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggalnya jika diminta oleh Pejabat Imigrasi dalam rangka pengawasan keimigrasian (Pasal 71 ayat 1 huruf b). Ketentuan selanjutnya tentang pemenuhan kewajiban keimigrasian diatur dalam PP (Pasal 71 ayat 2).
  • sumber: https://www.kompasiana.com/ridwan-arifinjazz/5f7cfd8dd541df2de46961c2/disahkan-ini-8-poin-revisi-uu-keimigrasian-dalam-uu-cipta-kerja-omnibus-law?page=all
  • Daftar alur pelayanan perizinan pengunaan TKA – Kemenaker

 

UU Ketenagakerjaan pdf – link Kemnaker:

 

 

Link:

  • DAFTAR ALUR PELAYANAN PERIZINAN PENGGUNAAN TKA

 

 

UU Ketenagakerjaan pdf

#

Scroll to top