ISO 14001:2015 – Manajemen Lingkungan Hidup pdf
Manajemen Lingkungan Hidup pdf (ISO 14001:2015) adalah keluarga standar yang terkait dengan manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi untuk:
- meminimalkan bagaimana operasi mereka (proses, dll.) berdampak negatif terhadap lingkungan (yaitu menyebabkan perubahan buruk pada udara, air, atau tanah);
- mematuhi undang-undang, peraturan, dan persyaratan berorientasi lingkungan lainnya yang berlaku; dan
- terus meningkatkan hal-hal tsb di atas.
- SNI ISO 14001:2005 – Sistem Manajemen Lingkungan – Persyaratan dengan panduan penggunaan
- ISO 14001:2015 Revision – Frequently Asked Questions – BSI
- ISO 14001:2015 vs. ISO 14001:2004 — A Side-by-Side Comparison – PJI
- Checksheet Audit Internal ISO 14001 : 2015 – Sintegral
Beberapa materi dari Kemenko Marves Republik Indonesia:
- Perizinan Usaha Berbasis Risiko
- Izin Lingkungan – tidak dihapus dan tetap ada
- Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan Dokumen Lingkungan
(M) SDS – (Material) Safety Data Sheet
Konsep Life Cycle Assessment
- ISO 14025 – Environmental labels and declarations – Type III environmental declarations – Principles and procedures
- iso 14044 2006 – Environmental management = life cycle assessment – Requirements and guidelines
Peraturan Utama Manajemen Lingkungan Hidup pdf
PP 22 2021 mencabut:
PP 101 2014 – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan BeracunPP 27 2012 – Izin LingkunganPP 82 2001 – Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran AirPP 41 1999 – Pengendalian Pencemaran UdaraPP 19 1999 – Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
Permen lain tentang Lingkungan Hidup pdf
link:
- PelapoRAn KinerJA Pengelolaan Limbah B3 – Mitta Ratna Djuwita
- Pengertian B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) – sib3pop menlhk go id
Peraturan pelaksanaan UU no 32 tahun 2009
link ISO Standards Development – ISOTC home
link:
- Peraturan Manajemen Lingkungan – lainnya
Kesehatan Lingkungan
Global Warming – Pemanasan Global
Green Management – Environment
- link: Green Infrastructure – US EPA
- Green Evolution: Managing the Risks, Reaping the Benefits – Wharton Univ
Organisasi Lingkungan Hidup di Indonesia
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Beberapa materi dari ICEL:
- PP Lingkungan Hidup dalam UU Cipta Kerja
- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
- AMDAL, Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha
- AMDAL / UKL-UPL dan Izin Lingkungan
- Proses AMDAL / UKL-UPL dan Izin Lingkungan
- Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Amdal
- Partisipasi Masyarakat dalam Proses Amdal
- Pelanggaran dalam proses AMDAL
- Pengawasan oleh masyarakat terhadap Izin Lingkungan dan IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair)
- Strategi Pengurangan Sampah 1 (utk Produsen yang Menggunakan Plastik sebagai Kemasan)
- Strategi Pengurangan Sampah 2 (Pelarangan, Pembatasan atau Disinsentif pada Penggunaan Plastik dalam Transaksi Eceran)
- Pengawasan Mandiri dan Alat Verifikasi
- Pengurangan Sampah Plastik : Kepemimpinan Pemerintah Daerah
- Particulate Matter (PM) 2,5
- Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian Pencemaran Air melalui Musrenbang
- Ranking TOP 5 Sumber PM 2,5
- Pemantauan PM 2,5
- Hukum, Regulasi & Udara yang Kita Hirup 1
- Hukum, Regulasi & Udara yang Kita Hirup 2
- Hukum, Regulasi & Udara yang Kita Hirup 3
Greenpeace Indonesia
Greenpeace memiliki misi untuk membuat dunia yang lebih hijau dan damai.
Bayangkan sebuah dunia dimana hutan tumbuh berkembang dan lautan penuh dengan kehidupan. Dimana energi bersih tersedia bagai air terjun. Dimana setiap orang mendapatkan ketenangan dan kegembiraan. Kita tidak dapat membangun masa depan ini sendiri, tapi kita bisa membangunnya bersama.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat
Buang sampah elektronik (e-waste) – Indonesia
Untuk lokasi di seluruh Indonesia, silakan kontak ke
Komunitas EwasteRJ
Sejak 2015, Komunitas EwasteRJ giat dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah elektronik dan cara membuang sampah elektronik dengan tepat. EwasteRJ juga melibatkan masyarakat untuk mempraktikkan cara membuang sampah elektronik dengan benar melalui EwasteRJ dropbox, sebuah wadah penampungan sampah elektronik sementara. EwasteRJ bekerjasama dengan perusahaan.
Untuk alamat di seluruh Indonesia, silakan masukkan lokasi anda
Khusus Jakarta, sepertinya tim dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah siap dengan manajemen e-waste ini.
Anda mau buang sampah elektronik (di Jakarta)? Sekarang tidak usah repot cari tempat pembuangan. Sampah elektronik anda sekarang bisa dijemput oleh tim dari Dinas LH Provinsi DKI Jakarta !
Silakan klik tautan berikut ini: Penjemputan e-waste – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta atau langsung saja login google dan mengisi data anda dengan klik tautan ini
Alternatif untuk daerah Jakarta, silakan kontak (kami susun sesuai abjad):
PT Arah Environmental Indonesia
Jl Dr.Ide Anak Agung Gde Agung, Kuningan Timur, Jakarta
Telp: (021) 5088-0198, email: marketing@arahenvironmental.com
PT. Eco Beringin,
Jl. Raya Kapuk Kamal No. 9-10A, Penjaringan, Jakarta Utara.
Telp: +6221 5595 4567, email: info@ecoberingin.com
Universal Eco
Head Office:
Komplek Majapahit Permai Blok C-109, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat
Telp 021-3517984 / 021-3520701, Whatsapp: +6282110896311, E-mail: contact@universaleco.id
Material Recovery Facility:
Jl. Modern Industri XV Blok AD No.4 Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Serang, Banten 42186
Waste4Change
Vida Bumipala,
Jl. Alun Alun Utara, RT.002/RW.001, Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat 17156
(021) 29372308
contact@waste4change.com
PT. Wastec International – Jasa Pengolahan Limbah Berbahaya B3
Head Office:
Komplek Majapahit Permai, Jl. Majapahit No.108-110, RT.14/RW.8, South Petojo, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10160. Telp: 021-3845761
Cabang Semarang:
Jl. Kw. Industri Candi Tahap V No.A2 53-55, RT.02, Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50181. Telp: 0247610779
Untuk daerah Jawa Barat, silakan kontak:
PT. Citra Asia Raya,
Jl. Raya Sadang Subang Kp. Cisantri, RT. 010 RW 001, Cilandak Cibatu, Kab. Purwakarta, Jawa Barat.
Telp: 0264-8309272, Fax: 0264-8308323, email: info@citraasiaraya.com
Reach – Uni Eropa:
Registration, Evaluation, Authorization and Restriction of Chemical substances
===> Pembatasan Bahan Kimia Berbahaya dari Uni Eropa.
- REACH (Registration, Evaluation, Authorization and Restriction of Chemical substances) – aturan pembatasan bahan kimia berbahaya dari Uni Eropa
- REACH in brief – European Commission Environment Directorate General
- REACH – Exemptions – by: Health and Safety Executive – UK
link bagus dari ECHA (European Chemical Agency):
- Guidance on REACH – European Chemical Agency (ECHA)
- Guidance in a Nutshell – European Chemical Agency (ECHA)
- Fact sheets- European Chemical Agency (ECHA)
- Practical Guides – European Chemical Agency (ECHA)
#