Manajemen Modern dan Kesehatan Masyarakat

Kami adalah entitas nirlaba yang menyediakan materi Kesehatan yang berguna untuk anda pribadi dan materi Manajemen yang berguna untuk perusahaan (karir) anda

Manajemen Lingkungan Hidup

ISO 14001:2015 – Manajemen Lingkungan Hidup pdf

Manajemen Lingkungan Hidup pdf

Manajemen Lingkungan Hidup pdf (ISO 14001:2015)  adalah keluarga standar yang terkait dengan manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi untuk:

  1. meminimalkan bagaimana operasi mereka (proses, dll.) berdampak negatif terhadap lingkungan (yaitu menyebabkan perubahan buruk pada udara, air, atau tanah);
  2. mematuhi undang-undang, peraturan, dan persyaratan berorientasi lingkungan lainnya yang berlaku; dan
  3. terus meningkatkan hal-hal tsb di atas.

 

 

Beberapa  materi dari Kemenko Marves Republik Indonesia:

 

(M) SDS – (Material) Safety Data Sheet

(Material) Safety Data Sheet dengan format baru (GHS) 1 lembar pdf – untuk ditempel di titik lokasi penggunaan atau penempatan nya

 

Konsep Life Cycle Assessment

 

Peraturan Utama Manajemen Lingkungan Hidup pdf

PP 22 2021 mencabut:

  • PP 101 2014 – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • PP 27 2012  – Izin Lingkungan
  • PP 82 2001 – Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • PP 41 1999 – Pengendalian Pencemaran Udara
  • PP 19 1999 – Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut

 

Permen lain tentang Lingkungan Hidup pdf

link:

Peraturan pelaksanaan UU no 32 tahun 2009

 

link ISO Standards Development – ISOTC home

link:

 

 

Kesehatan Lingkungan

 

Global Warming – Pemanasan Global

 

Green Management – Environment

 

Organisasi Lingkungan Hidup di Indonesia

 

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)

Beberapa materi dari ICEL:

  • PP Lingkungan Hidup dalam UU Cipta Kerja
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • AMDAL, Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha
  • AMDAL / UKL-UPL dan Izin Lingkungan
  • Proses AMDAL / UKL-UPL dan Izin Lingkungan
  • Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Amdal
  • Partisipasi Masyarakat dalam Proses Amdal
  • Pelanggaran dalam proses AMDAL
  • Pengawasan oleh masyarakat terhadap Izin Lingkungan dan IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair)
  • Strategi Pengurangan Sampah 1 (utk Produsen yang Menggunakan Plastik sebagai Kemasan)
  • Strategi Pengurangan Sampah 2 (Pelarangan, Pembatasan atau Disinsentif pada Penggunaan Plastik dalam Transaksi Eceran)
  • Pengawasan Mandiri dan Alat Verifikasi
  • Pengurangan Sampah Plastik : Kepemimpinan Pemerintah Daerah

 

Greenpeace Indonesia

Greenpeace memiliki misi untuk membuat dunia yang lebih hijau dan damai.

Bayangkan sebuah dunia dimana hutan tumbuh berkembang dan lautan penuh dengan kehidupan. Dimana energi bersih tersedia bagai air terjun. Dimana setiap orang mendapatkan ketenangan dan kegembiraan. Kita tidak dapat membangun masa depan ini sendiri, tapi kita bisa membangunnya bersama.

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat

 

Buang sampah elektronik (e-waste) – Indonesia

Untuk lokasi di seluruh Indonesia, silakan kontak ke

Komunitas EwasteRJ
Sejak 2015, Komunitas EwasteRJ giat dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah elektronik dan cara membuang sampah elektronik dengan tepat. EwasteRJ juga melibatkan masyarakat untuk mempraktikkan cara membuang sampah elektronik dengan benar melalui EwasteRJ dropbox, sebuah wadah penampungan sampah elektronik sementara. EwasteRJ bekerjasama dengan perusahaan.

Untuk alamat di seluruh Indonesia, silakan masukkan lokasi anda

 

Khusus Jakarta, sepertinya tim dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah siap dengan manajemen e-waste ini.

Anda mau buang sampah elektronik (di Jakarta)? Sekarang tidak usah repot cari tempat pembuangan. Sampah elektronik anda sekarang bisa dijemput oleh tim dari Dinas LH Provinsi DKI Jakarta !

Silakan klik tautan berikut ini: Penjemputan e-waste – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta atau langsung saja login google dan mengisi data anda dengan klik tautan ini

 

Alternatif untuk daerah Jakarta, silakan kontak (kami susun sesuai abjad):

PT Arah Environmental Indonesia
Jl Dr.Ide Anak Agung Gde Agung, Kuningan Timur, Jakarta
Telp: (021) 5088-0198,   email: marketing@arahenvironmental.com

PT. Eco Beringin,
Jl. Raya Kapuk Kamal No. 9-10A, Penjaringan, Jakarta Utara.
Telp: +6221 5595 4567,   email: info@ecoberingin.com

Universal Eco
Head Office:
Komplek Majapahit Permai Blok C-109, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat
Telp 021-3517984 / 021-3520701,   Whatsapp: +6282110896311,   E-mail: contact@universaleco.id

Material Recovery Facility:
Jl. Modern Industri XV Blok AD No.4 Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Serang, Banten 42186

Waste4Change
Vida Bumipala,
Jl. Alun Alun Utara, RT.002/RW.001, Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat 17156
(021) 29372308
contact@waste4change.com

PT. Wastec International – Jasa Pengolahan Limbah Berbahaya B3
Head Office:
Komplek Majapahit Permai, Jl. Majapahit No.108-110, RT.14/RW.8, South Petojo, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10160.   Telp: 021-3845761

Cabang Semarang:
Jl. Kw. Industri Candi Tahap V No.A2 53-55, RT.02, Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50181.   Telp: 0247610779

 

Untuk daerah Jawa Barat, silakan kontak:

PT. Citra Asia Raya,
Jl. Raya Sadang Subang Kp. Cisantri, RT. 010 RW 001, Cilandak Cibatu, Kab. Purwakarta, Jawa Barat.
Telp: 0264-8309272,   Fax: 0264-8308323,   email: info@citraasiaraya.com

 

Reach – Uni Eropa:

Registration, Evaluation, Authorization and Restriction of Chemical substances

===> Pembatasan Bahan Kimia Berbahaya dari Uni Eropa.

 

link bagus dari ECHA (European Chemical Agency):

 

 

 

#

Scroll to top